DaerahHeadlineHukum dan Kriminal

Mencuri Motor lalu Digadai, Petani Asal Ponrang Diamankan

×

Mencuri Motor lalu Digadai, Petani Asal Ponrang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Untitled design 3 6 e1766996268953
I (29) terduga pelaku pencurian sepeda motor kini diamankan Sat Reskrim Polres Luwu, Senin (29/12/2025).

LUWU- Seorang petani berinisial I (29) warga Dusun Buntu Lura, Desa Buntu Kamiri, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, Senin (29/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muh. Ibnu Robbani menjelaskan bahwa, I diamankan setelah adanya laporan dari Daharis (51) warga Kecamatan Suli yang melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Minggu (10/12).

“Daharis melapor bahwa ia telah kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 berwarna biru dengan nomor polisi DP 3585 FP. Korban juga menjelaskan  bahwa sepeda motor miliknya terakhir terparkir di halaman rumah dan dalam kondisi tidak diawasi,” katanya.

Setelah menerima laporan polisi, lanjut Iptu Ibnu, Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu dipimpin Kanit Pidum, Ipda Muhammad Hasrum melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi.

“Setelah serangkaian penyelidikan cukup, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan I yang diduga pelaku pencurian kendaran bermotor milik Daharis,” ujarnya.

Sementara, Kanit Pidum Polres Luwu, Ipda Hasrum menjelaskan bahwa, saat penangkapan tidak ada perlawanan dari terduga pelaku. I Diamankan pada Minggu malam (28/12) sekitar pukul 22.30 Wita.

“Terduga diamankan di teras rumahnya di Dusun Buntu Lura, Desa Buntu Kamiri, Kecamatan Ponrang. Introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor curiannya telah ia gadaikan ke warga lainnya dengan nilai Rp.1.000.000,” ungkapnya.

Ipda Hasrum menambahkan, bahwa setalah mendapatkan pengakuan dari I, ia bersama tim Resmob menuju lokasi tempat digadaikannya motor tersebut.

“Di lokasi ini kami berhasil mengamakan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, Polres Luwu berkomitmen akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Polres Luwu juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *