LUWU—Nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin juga digunakan untuk mengirim pesan whatsApp, Senin (12/06/2023).
Belakangan, pelaku juga menggunakan nomor seluler dan mengatasnamakan Andi Muhammad Ahkam Basmin untuk berkomunikasi dengan salah seorang kerabat Mathius Noling melalui pesan whatsApp.
Dalam percakapan antara Mathius Noling, korban yang menyerahkan uang senilai Rp.50 juta ke Ahkam, korban meminta agar Ahkam mentrasfer uang yang ia serahkan ke Habibah yang berperan sebagai perantara untuk mengangkat Mathius sebagai Kepala Sekolah.
“Bisa di transfer, bisa juga saya ke tempat bapak untuk mengambil uang saya,” kerabat Mathius di pesan whatsApp.
Saat itu, orang yang mengaku sebagai Ahkam membalas pesan itu mengatakan jika uang yang terima nantinya akan ia kirim ke Habibah, sebab tanda terima berupa kwitansi bermaterai ada pada Habibah.
“Bukti terima dari pak Mathius ada pada Habibah, tidak ada di saya, namun tetap dananya akan saya kondisikan,” balas Ahkam pada pesan whatsApp yang dikirim ke kerabat Mathius.
Pada pesan whatsApp selanjutnya, Ahkam mengaku tidak bisa melakukan transaksi sebab sementara audit dari BPKP, dan berjanji malam harinya akan segera mentransfer uang yang dimaksud ke Habibah untuk kemudian diserahkan ke kerabat Mathius.
Tak hanya satu, pelaku yang mencatut nama Kepala BPSDM menggunakan tiga nomor telpon seluler untuk mengirim pesan ke korban. Tiga nomor telepon seluler yang digunakan oleh pelaku yaitu 0821-3565-27268, 0813-5652-7268, dan 0821-9973-6948.
Sementara Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin beberapa waktu lalu dikonfirmasi dengan tegas mengatakan, jika ia tak mengenal pelaku dan memastikan tanda tangan yang tertera pada surat peranyataan itu bukanlan miliknya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Mathius Noling dan wanita bernama Elim di Desa Tumale, Kecamatan Ponang, Kabupaten Luwu menjadi korban penipuan. Modus penipuannya sama, ia dijanjikan akan diangkat sebagai kepala sekolah jika memberikan sejumlah uang kepada Habibah A. Haq.
Pada kwitansi bermaterai yang diterima redaksi Ritmee.co.id, Elim dan Mathius memberikan uang sebanyak Rp. 50 juta sebagai pinjaman sementara ke Habibah A. Haq yang nantinya akan diserahkan kepada Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin.
Kwitansi itu dibuat pada 11 Januari 2023 dan di tanda tangani oleh Habibah A. Haq yang mengaku sebagai perantara antara ia dan Kepala BKPSDM Luwu agar menjadikan korban sebagai kepala sekolah.
Saat ini, korban sudah melaporkan penipuan yang dialami ke pihak yang berwajib pada 8 Juni 2023 lalu.(fit)