BELOPA — Seorang warga Luwu berinisial NU (58) warga Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, dimakamkan dengan protokol Covid-19, Kamis (17/12/2020) pagi.
Pemakaman dilaksanakan oleh petugas dengan pakaian pelindung (Hazmat) lengkap. Warga berjenis kelamin perempuan itu meninggal, Rabu (16/12/2020) malam sekitar pukul 22.00 WITA di RS Hikmah, Belopa. Almarhumah terindikasi virus Covid-19.
Guna melakukan pengamanan, petugas kepolisian dari Polres Luwu, Polsek Belopa serta Koramil Belopa diterjunkan di sekitar RS Hikmah Belopa.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, kepada wartawan membenarkan pasien yang meninggal tersebut terinfeksi Covid-19.
Beberapa hari sebelumnya, warga Desa Mario, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu juga dimakamkan dengan protokol Covid-19. (fit)