MAKASSAR- Empat pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu yang mengikuti seleksi terbuka (Selter) menunggu pengumuman tiga besar,” Sabtu (23/05/2026).

Selter yang barlangsung sejak Kamis (21/05/2026) hingga Jumat (22/05/2026) di UPT Penilaian dan Kompetensi BDK Provinsi Sulawesi Selatan itu memperebutkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) difinitif.
Bupati bersama Wakil Bupati Luwu, Patahudding-Muh. Dhevy Bijak Pawindu saat memantau proses uji kompetensi dan assessment menegaskan bahwa, proses selter ini harus menghasilkan figur terbaik yang dapat mendukung jalannya pemerintahan dan percepatan pembangunan di daerah.

“Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dalam mengoordinasikan roda pemerintahan, untuk itu, proses seleksi ini harus melahirkan sosok yang memiliki kompetensi, integritas, kamampuan kepemimpinan, dan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati Luwu, Patahudding.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengembangan BKPSDM Luwu, Prima Agung Palupi menjelaskan, proses seleksi yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dipercepat.
“Sehingga hari kedua pelaksanan seleksi para peserta menjalani serangkaian penilaian seperti psikotes, wawancara kompetensi mendalam bersama tim asesor UPT Penilaian dan Kompetensi BKD kemudian dilanjutkan dengan penulisan makalah, dan penelusuran rekam jejak,” terangnya seraya berkata, penulisan makalah dan penulusuran rekam jejak seharusnya dijadwalkan Sabtu ini.

“Setelah tim pansel menyelesaiakan proses penilaian, tiga nama akan di usulkan ke BKD RI untuk kemudian diumumkan,” tandas Agung.
Dua hari mengikuti seleksi, keempat peserta menjalani sejumlah tahapan penilain berupa simulasi analisis kasus, in-tray exercise, Leadership Group Discussion (LGD), hingga psikoters yang bertujuan untuk mengukur kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta kesiapan para calon dalam menduduki jabatan Sekda.

Adapun keempat pejabat yang saat ini menunggu pengumuman tiga besar hasil seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu yakni, Muhammad Rudi (Alumni STPDN Jatinangor, Jawa Barat), salah satu pamong senior yang telah mengabdi kurang lebih tiga dekade (31 Tahun).
Sebelum menduduki berbagai jabatan stategis di pemerintahan, Muhammad Rudi mengawali karir ASN sebagai staf di Kantor Kecamatan Bajo. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Setelah pejabat Sekda difinitif sebelumnya yakni Sulaiman purnabakti, Muhammad Rudi dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Luwu dan dilantik pada 19 Desember 2025 lalu.
Selain Muhammad Rudi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu yakni Achmad Awwabin yang juga lulusan STPDN Jatinangor, Jawa Barat.
Di lingkup pemerintahan Kabupaten Luwu, ia merupakan salah satu pamong dengan latar belakang yang relevan untuk jabatan Sekda. Sebelum dilantik sebagai Kepala DPMD Luwu pada April 2026 lalu, Achmad Awwabin pernah menjabat sebagai Kepala Inspektorat Luwu.
Nama Sekretaris DPRD Luwu, Kasmuddin juga tercatat sebagai salah satu peserta seleksi terbuka JPTP Sekda Luwu yang lolos selekse administrasi.
Kasmuddin sendiri diketahui memiliki pengalaman cukup luas dalam bidang administrasi pemerintahan dan hubungan eksekutif-legislatif.
Terakhir, yakni Enrika, satu-satunya kandidat wanita yang lolos administrasi seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Luwu.
Enrika diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu yang bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas politik, menjalin koordinasi dengan partai politik, serta melakukan pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan.
Jabatan ini memberinya tanggung jawab dalam menjaga stabilitas politik, koordinasi dengan partai politik, serta pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan.
Dalam proses selter ini, Panitia seleksi juga menerapkan kebijakan baru terkait batas usia peserta.
Jika regulasi sebelumnya membatasi peserta maksimal 56 tahun, aturan terbaru memperbolehkan ASN berusia hingga 58 tahun untuk ikut bersaing, dengan syarat yang bersangkutan sedang atau pernah menduduki posisi JPTP serta tidak dalam status mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Nantinya, hanya tiga nama terbaik yang akan diusulkan ke gubernur sebelum akhirnya ditetapkan oleh Bupati.
Siapa pun yang terpilih nanti diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Luwu dan menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. (*)












