Nyambi Jual Sabu, Emak-emak di Luwu Diciduk Polisi

HA diamankan di Mapolres Luwu.

BELOPA — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu, menggerebek sebuah rumah di Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Rabu (26/08/2020) kemarin.

Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba, AKP Rafli. Petugas mengamankan pemilik rumah, perempuan HA (40). Saat digerebek, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini kedapatan mengantongi satu paket sabu seberat 8,10 gram.

Bacaan Lainnya

” Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mengambilnya dari seorang bandar berinisial LL di Kecamatan Kamanre,” kata AKP Rafli.

Hanya saja, saat kediaman LL digerebek, residivis narkoba itu tidak ada di tempat. Statusnya kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rafli mengatakan pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Petugas pun melakukan penyelidikan selama beberapa hari di rumah tersangka. Selain paket sabu, juga diamankan barang bukti lainnya seperti kertas foil rokok, isolasi warna hitam (pembungkus sabu) serta satu buah dos kecil.

” Tersangka kini diamankan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Rafli. (fit)

Pos terkait