HeadlineDaerahPemerintahan

Oknum ASN Disdag Gunakan Randis untuk Keperluan Pribadi, Wabup Luwu Berikan Teguran dan Warning Tegas bagi Seluruh ASN

×

Oknum ASN Disdag Gunakan Randis untuk Keperluan Pribadi, Wabup Luwu Berikan Teguran dan Warning Tegas bagi Seluruh ASN

Sebarkan artikel ini
IMG 8633 compressed e1779260504944
Kendaraan Dinas (Randis) Perdagangan yang disalahgunakan oleh oknum ASN berinisial J kini mendapat teguran dan warning dari Wakil Bupati Luwu.
50 / 100 Skor SEO

LUWU- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J yang bertugas di Dinas Pergadangan Luwu diduga menyalahgunakan fasilitas daerah berupa mobil double kabin berwarna biru dengan nomor polisi DP 8165 F dengan cara mengambil bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU.

Dari video berdurasi 1 menit 40 detik yang beredar, J terlihat mengambil solar menggunakan jirigen pada Minggu (17/05/2026). Saksi mata berinisial AK mengungkapkan bahwa J kerap terlihat menggunakan kendaraan dinas tersbut untuk mengambil solar subsidi di SPBU.

“Sering sekali (menggunakan mobil dinas) untuk mengambil solar subsidi menggunakan jirigen di SPBU,” kata AK, Rabu (20/05/2026).

Sementara J yang merupakan ASN pada Dinas Perdagangan Luwu saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Ia mengaku mengambil solar subsidi di SPBU untuk keperluan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Benar saya ambil (solar subsidi) untuk keperluan combain Gapoktan di wilayah saya, kebetulan saya salah satu anggota Gapoktan juga,” ucapnya.

Terkait penggunaan randis itu, J mengakui keselahanannya dimana tidak seharusnya ia menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi termasuk  mengambil solar di SPBU meski untuk kepentingan para petani.

“Saya juga mengakui jika apa yang saya lakukan itu salah (menggunakan randis untuk keperluan pribadi), alasan saat itu saya tengah dalam perjalan setelah melakukan uji tera di daerah Kecamatan Bua, dan teman kelompok tani saya menelpon untuk memberikan informasi jika kehabisan solar,” ungkapnya.

“Dari pada saya bolak-balik untuk mengganti mobil saya putuskan langsung singgah dan mengambil solar, sekali lagi saya mengakui jika apa yang saya lakukan itu memang melanggar,” tambah J.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu saat dikonfirmasi mengaku telah memanggil ASN yang bersangkutan.

“Sudah saya panggil, teguran dan peringatan juga sudah diberikan. Yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.

Dhevy menambahkan bahwa, apa yang dilakukan oleh J memang salah, dan tidak dapat dibenarkan.

“Ini menjadi warning bagi seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. Saya juga berharap bantuan dari masyarakat dan rekan-rekan media agar segera menginformasikan jika ada ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas, biar kami berikan teguran dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *