Oknum Kepala Lingkungan Di Luwu Diduga Gauli Anak Dibawah Umur, Polisi Belum Melakukan Penahanan

Foto Iliustrasi

BELOPA—Seorang anak berusia 11 tahun di Lingkungan Pattedong,Kelurahan Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh H 50 tahun yang juga merupakan oknum pejabat kepala Lingkungan Pattedong.

H diduga menggauli anak dibawah umur hingga berulangkali di sekitar Masjid di Lingkungan Pattedong. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Hasmi (37) tahun yang merupakan tante dari korban.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya sekitar bulan Juli-Agustus 2022 lalu, namun baru 2 minggu ini saya mendapatkan informasi terkait peristiwa tak bermoral yang ponakan saya alami. Hal ini telah kami laporkan ke pemerintah setempat, aparat penegak hukum, serta Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu,” ungkapnya, Sabtu (24/09/2022).

Dari informasi yang dihimpun, Mawar (nama samara) diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh dari oknum ‘H’ yang dilakukan berulang kali di sekitaran Masjid di Pattedong. Korban diduga digauli dengan iming-iming pemberian uang. Kejadian pertama Mawar diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu oleh oknum pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, meskipun pihak korban telah dimintai keterangan, namun oknum pelaku belum juga diamankan oleh aparat penegak hukum Polres Luwu. Pihak keluarga korban pun mendesak meminta Polres Luwu untuk menangkap, mengadili dan menghukum oknum pekaku dengan seberat-beratnya.

” Kami mendesak agar Polisi menangkap pelaku. Untuk itu Senin nanti kami berencana akan mendatangi kantor Polres Luwu di Belopa. Kami keluarga korban saat ini menahan emosi, tetapi kami juga tidak menyukai ada berkembang bahasa kurang baik bahwa oknum pelakunya merasa memiliki kedekatan dengan orang penting, sehingga terkesan tidak merasa bersalah dan kebal hukum, ” Kata Sukma keluarga korban lainnya.

Staf P2TP2A, Sumarni, membenarkan adanya kejadian ini, dan pihak korban telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum Polres Luwu dan juga P2TP2A, bahkan korban dibawa ke lokasi kejadian untuk mengingat peristiwa yang dialaminya itu

” Keluarga korban Rabu lalu melaporkan kejadian dan langsung kami respon bersama unit PPA Polres Luwu. Saat dimintai keterangan, korban yang masih berusia 11 tahun terlihat mengalami trauma dan malu, makanya kami bawa ke lokasi kejadian, dan korban mengiyakan telah dilakukan tindakan tidak senonoh sambil menunjuk beberapa lokasi di sekitaran masjid. Korban juga sudah di visum dan kami tengah menunggu hasil visumnya, ” Kata Sumarni

Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya laporan dugaan asusila yang dilakukan oleh salah seorang oknum di wilayah tersebut dan kasusnya masih terus dalam pemeriksaan.

“Kita masih pemeriksaan saksi” ucapnya. juga menyampaikan bahwa dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka sehingga belum dilakukan penahanan.

“Belum ada penetapan tersangka, sehingga terduga pelaku belum kami tahan,” tutupnya. (fit)

Pos terkait