OPINI : Optimalisasi Zakat Terhadap Ekonomi Masyarakat di Era Pandemi Covid-19

Sri Handayani

OLEH : SRI HANDAYANI (Mahasiswi IAIN Palopo)

Mendorong agar terus mengoptimalkan peran zakat dalam pengumpulan dan penyaluran zakat. Maka, dengan kehadiran BAZNAS tentunya akan mengetahui betapa pentingnya suatu zakat di kalangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Bacaan Lainnya

Pemerintah terus berupaya menanggulangi pandemi coronavirus disease (Covid-19). Berbagai kalangan baik perseorangan maupun lembaga/organisasi telah berkontribusi membantu pemerintah menangani dampak Covid-19 yang semakin masif dan mengkhawatirkan ini, tak terkecuali lembaga amil zakat dan wakaf.

Zakat juga dapat disalurkan kepada masyarakat rentan dalam bentuk bantuan. Nah selain itu, dapat diberikan kepada UMKM terdampak agar dapat bertahan melewati masa pandemi Covid-19 dan mengurangi kerugian yang didapatnya.

Selama kebijakan pembatasan sosial diberlakukan, pembayaran zakat tidak dapat dilakukan secara langsung, sehingga organisasi pengelola zakat memanfaatkan peluang ini dengan berinovasi di bidang teknologi digital untuk memperkuat dan mengoptimalkan penghimpunan zakat.

Meskipun terjadi peningkatan jumlah penghimpunan zakat, namun berdasarkan data Baznas perolehan dana zakat masih sangat jauh dari angka potensi zakat, sehingga diperlukan pengelolaan zakat secara digital untuk menjangkau wilayah sosialisasi yang lebih luas, meningkatkan jumlah muzakki, dan meningkatkan jumlah penghimpunan zakat.

Agar penghimpunan zakat secara digital dapat berjalan efektif dan efisien, seluruh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) ini yang belum berjalan optimal perlu melakukan pengelolaan zakat yang telah dilakukan oleh Baznas dan lembaga amil zakat lainnya. Mulai dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan atau arahan (actuating), dan pelaporan atau monitoring (pengendalian) dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. (*)

Pos terkait