OPINI : Pentingnya SDM di IKN Nusantara

OLEH : Fatmawati B

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah modal dan aset paling utama dan berharga, perannya sangat strategis, kualitas SDM berkaitan erat dengan kesuksesan dimasa yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Pemindahan Ibu Kota Negara yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2019 dimana menyampaikan bahwa pemindahan tersebut didasari oleh terpusatnya kegiatan perekonomian di Jakarta dan Jawa yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi Jawa dan luar Jawa. Selain itu, terdapat hasil kajian yang menyimpulkan bahwa Jakarta sudah tidak lagi dapat mengemban peran sebagai Ibu Kota Negara hal ini karena pesatnya pertambahan penduduk yang tidak terkendali, penurunan kondisi dan fungsi lingkungan, dan tingkat kenyamanan hidup yang semakin menurun.

Oleh karena itu pemindahan Ibu Kota Negara diharapkan dapat mewujudkan Indonesia memiliki Ibu Kota Negara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan serta menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lainnya di Indonesia.

Untuk mewujudkan upaya tersebut, maka telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada tanggal 15 Februari 2022. Ibu Kota Negara bernama Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang ini.

Lokasi IKN Nusantara terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Berada disebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Konsep Kota Cerdas (smart city).

Menurut UU IKN Pasal 6, berikut letak ibu kota baru Indonesia secara geografis :

Bagian Utara: 117° 0′ 31.292″ Bujur Timur dan 0° 38′ 44.912″ Lintang Selatan

Bagian Selatan: 117° 11′ 51.903″ Bujur Timur dan 1° 15′ 25.260″ Lintang Selatan

Bagian Barat: 116° 31′ 37.728″ Bujur Timur dan 0° 59′ 22.510″ Lintang Selatan; dan

Bagian Timur pada 117° 18′ 28.084″ Bujur Timur dan 1° 6′ 42.398″ Lintang Selatan.

Adapun batas-batas wilayahnya yaitu:

Di Selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan; Kecamatan Balikpapan Barat; Kecamatan Balikpapan Utara; dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Di Barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara; dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Di Utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; serta

Di Timur berbatasan dengan Selat Makassar.

Kita semua berharap Pengembangan IKN berperan penting dalam transformasi manusia, baik dari segi budaya, pekerjaan, energi, dan mobilitas. Satu hal yang diharapkan adalah mulai dari awal pembangunan hingga akhirnya IKN berjalan, SDM yang ada di sana tidak boleh diabaikan, IKN diharapkan menjadi faktor pembangkit dan melibatkan masyarakat setempat. Oleh karena itu, Pemerintah harus berupaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dari masyarakat setempat agar dapat menyerap tenaga kerja yang ada. Sehingga masyarakat setempat tidak diasingkan dan tidak hanya menjadi penonton nantinya.

Pengembangan SDM di IKN harus benar-benar ditingkatkan agar nantinya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan IKN itu sendiri. Diharapkan Pemerintah dapat membangun baik lembaga pendidikan maupun balai pelatihan agar kemajuan pendidikan anak bangsa semakin meningkat khususnya masyarakat lokal dalam IKN sehingga suku-suku lokal menjadi sejajar dengan generasi muda khususnya di pulau Jawa.

Pemerintah harus tekankan untuk tidak membeda-bedakan suku, ras, budaya maupun agama seseorang dalam pemanfaatan SDM nanti. Harus ada kesejajaran dan keselarasan agar tidak terjadi konlik yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, pengembangan IKN juga berperan penting dalam mentransformasikan sumber daya manusia yang baru dan relevan dengan perkembangan saat ini serta siap menghadapi masa depan. (*)

Pos terkait