OLEH : Arya Yahya, S.ST., M.Ec.Dev. (Statistisi Pertama pada Badan Pusat Statistik)
SELAIN aspek kesehatan, pandemic covid-19 juga berdampak besar pada aspek ekonomi. Laporan ekonomi di hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia mengalami kemorosotan.
Pembatasan kegiatan masyarakat baik yang skalanya mikro maupun yang skalanya besar membuat sisi permintaan (demand) dan penawaran (supply) barang dan jasa mengalami penurunan, akibatnya banyak usaha yang terpaksa mengurangi kapasitas usaha atau produksi, tutup sementara, maupun tutup permanen.
Sektor pertanian yang diharapkan mampu tumbuh seperti pada tahun-tahun sebelumnya karena lokasinya yang jauh dari kota dimana pembatasan sosial banyak diterapkan ternyata juga tumbuh lemah akibat pandemic, bahkan sebagian wilayah justru mengalami kontraksi atau tumbuh negatif.
Berkurangnya aktifitas masyarakat seperti kegiatan-kegiatan atau hajatan, jasa akomodasi makan dan minum yang tutup selama pandemic, turunnya aktifitas perjalanan, dan himbauan untuk bekerja dari rumah ikut mempengaruhi permintaan bahan pangan dari sektor pertanian.
Tiga kabupaten di Tana Luwu yakni Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur ikut merasakan lemahnya pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut. Selama bertahun-tahun, Tana Luwu sangat bergantung pada sektor pertanian. Misalnya saja, kabupaten Luwu, sektor pertaniannya memegang 52 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kabupaten luwu utara 47 persen, dan kabupaten luwu timur sebesar 24 persen.
Selama tahun 2020, sektor pertanian di kabupaten Luwu hanya tumbuh 0,32 persen, Luwu Utara bahkan terkontraksi -2,21 persen, dan Luwu Timur juga terkontraksi -0,25 persen. Capaian yang kurang baik di sektor pertanian selama pandemic membuat pertumbuhan ekonomi berjalan lambat, kabupaten Luwu hanya tumbuh 1,30 persen, Luwu Utara terkontraksi -0,59 persen, sedangkan luwu timur masih tumbuh 1,46 persen karena peranan sektor pertambangan yang mampu tumbuh positif.
Pertanian menopang banyak tenaga kerja
Pertanian menyerap banyak tenaga kerja, mayoritas masyarakat di Tana Luwu adalah pekerja di sektor pertanian baik yang statusnya berusaha sendiri, dibantu buruh, pekerja harian, maupun pekerja keluarga. Memulihkan sektor pertanian adalah salah satu langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pendapatan yang layak. Infrastruktur dan pemberdayaan keduanya harus berjalan beriringan. Ketersediaan pupuk subsidi, pengawasan terhadap penyaluran pupuk, bantuan benih, ketersediaaan alat mesin pertanian, hingga tata niaga perlu dibenahi, termasuk memastikan harga di tingkat petani sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kehadiran penyuluh pertanian adalah langkah penting dari sisi pemberdayaan, seperti pemahaman terkait waktu tanam yang benar, cara pemilihan bibit, dan proses pemeliharaan tanaman hingga fase panen. Beban sektor pertanian memang berat sepanjang pandemic, saat produk domestik yang dihasilkan tidak sesuai dengan ekspektasi atau harapan, sektor ini justru menanggung banyak pekerja baru. Hasil survei yang dilakukan oleh BPS Provinsi Sulawesi Selatan, per Agustus 2020, ada penambahan sekitar 121 ribu orang yang bekerja di sektor pertanian untuk seluruh wilayah sulawesi selatan, padahal disaat yang sama, mayoritas sektor yg lain mengalami penurunan jumlah pekerja akibat pandemic. Ini artinya ada pergeseran lapangan usaha para pekerja dari sektor-sektor yang sangat terdampak pandemic seperti industri pengolahan dan perdagangan yang beralih ke sektor pertanian. (*)