PALOPO– Bertempat di ruang media center, KPU Kota Palopo melaksanakan rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode triwulan III September yang dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan UPTD Cabang Dinas (Cadis) Pendidikan Wilayah
XI Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (14/09/2021).
Penandatanganan MoU tersebut sebagai upaya mengoptimalkan pendataan data pemilih berkelanjutan (DPB) dimana salah satu potensi data pemilih yang perlu digarap oleh KPU adalah data pelajar yang telah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai pemilih.
“MoU ini tentu akan semakin membantu kami dalam melakukan pendataan potensi pemilih yang ada di Kota Palopo”, ungkap Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan dalam sambutannya usai penandatanganan MoU.
Sehingga lanjut Abbas pihaknya akan mengoptimalkan data pemilih sehingga data yang dihadirkan benar-benar mendekati angka riil di lapangan.
Sementara Kepala UPTD Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Sulawesi Selatan, Tien Suharti berjanji akan langsung mesupport KPU Kota Palopo dengan data yang dimilikinya.
“Di kami (Dinas Pendidikan) ada data siswa yang disebut dapodik atau data pokok pendidikan dimana data tersebut memuat data seluruh siswa SMA dan SMK di Kota Palopo mulai kelas X hingga kelas XII”, janji Tien Suharti.
Dalam rakor tersebut terungkap jika daftar pemilih berkelanjutan Palopo per 31 Agustus 2021 sebanyak 108.551 orang dengan rincian 53.106 pemilih laki-laki dan 55.445 pemilih perempuan.
Turut hadir dalam rakor tersebut Komisioner Bawaslu, Polres Palopo, Kepala Badan Kesbang Linmas, Dinas Dukcapil, sejumlah Camat, perwakilan partai politik.