Pakai Motor Hasil Curiannya, Pria di Toraja Utara Diringkus

Ilustrasi.

RANTEPAO – Unit Resmob Polres Toraja Utara, menangkap seorang pelaku tindak pidan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (20/1/2021).

Pelaku diketahuir berinisial, MSU (20), warga Desa (Lembang) Pangkung Batu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan, pelaku melakukan aksinya di Komplek Pasar Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo Kecamatan Tallunglipu, Rabu (19/1/2022).

Saat itu katanya, korban memarkir motornya tidak jauh dari tempatnya berjualan. “Pada saat korban kembali ke parkiran, motornya sudah tidak ada,” katanya, Jumat (21/1/2022).

Lebih jauh, dirinya mengatakan setelah mendapat laporan dari korban pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapat informasi, jika pelaku sedang mengendarai motor yang dicurinya.

“Kita dapat informasi pelaku sedang melintas dan memarkir motor korban di Jalan Serang, Kelurahan Tampo, Kecamatan Tallunglipu,” katanya.

“Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di lokasi,” pungkasnya.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha X-ride. “Kemudian satu unit handphone Vivo Y20SG,” jelasnya.

Saat pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Toraja Utara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tad)





Pos terkait