LUTIM – Istri Kepala Dinas Kominfo Luwu Timur, inisial FM diduga terlibat SPJ fiktif PKK Luwu Timur. Dugaan SPJ fiktif TP-PKK mengenai kegiatan studi tiru di Kabupaten Enrekang pada Desember 2020 lalu.
Dugaan itu diperkuat dengan FM bersama lima pengurus PKK lainnya ikut kegiatan tersebut. Padahal di dalam SPJ tertera 32 nama yang mengikuti kegiatan.
Pemeriksaan kasus dugaan SPJ fiktif PKK kabupaten Luwu Timur di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim sendiri dinyatakan rampung. Demikian diungkapkan Kasi Intel Kejari Lutim, Hasbuddin, Kamis (22/04/2021).
“Pemeriksaan terhadap kasus tersebut baru saja kami rampungkan. Meski pemeriksaan kasus ini rampung tetapi kami masih dahulukan dulu kasus sebelumnya yang sudah berjalan,” katanya.
“Ada kasus sebelumnya yang jauh sebelumnya sudah kami tangani, dan ini kami dahulukan dulu, yang jelas kasus dugaan SPJ fiktif sudah rampung,” tambahnya.
Hasbuddin menjelaskan pihaknya akan menyerahkan ke lembaga lain untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.
“Tetapi hal ini belum kami lakukan, karena masih ada kasus sebelumnya yang juga harus kami rampungkan, ini persoalan waktu saja. Kita tunggu saja perkembangannya,” pungkasnya. (*)