Pemicu Bentrok di Bua Diamankan Polres Luwu

BELOPA — Jajaran Polres Luwu bersama Polsek Bua, mengamankan AG (27) dan AF (16) warga Desa Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (18/10/2020).

” Keduanya adalah pelaku pembusuran terhadap Anugerah, warga Desa Posi beberapa waktu lalu,” kata Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Selasa (20/10/2020).

Bacaan Lainnya

Diketahui, pembusuran tersebut memicu terjadinya bentrok antar pemuda di Kecamatan Bua. Keluarga dan teman Anugerah tak terima dan melakukan penyerangan ke Desa Barowa.

Namun, berkat kesigapan petugas bentrok dapat diantisipasi sehingga tak meluas. Kendati demikian, sejumlah rumah dan mobil polisi sempat dilempari oleh kelompok pemuda.

Faisal Syam mengatakan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah sebuah motor Merk Jupiter Z yang digunakan saat melakukan pembusuran.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah pemuda asal Desa Posi yang melakukan penyerangan ke Desa Barowa. Dengan ditangkapnya pelaku, Faisal Syam mengimbau kepada seluruh warga agar tidak terprovokasi.

” Serahkan semuanya ke petugas kepolisian. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya. (fit)

Pos terkait