Pemkab Luwu Ingin Pinjam Dana Rp 180 Miliar, Ketua-Anggota DPRD Luwu Beda Sikap

BELOPA — Pemerintah Kabupaten Luwu berencana meminjam dana Rp 180 miliar. Dana tersebut rencananya digunakan untuk membangun infrastruktur di daerah ini. Hal ini terungkap melalui surat Bupati Luwu ke DPRD tertanggal 1 November 2019 perihal permohonan persetujuan pinjaman daerah.

Untuk membicarakan rencana itu, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali mengundang kepada seluruh instansi terkait untuk membahas pada Senin, mendatang. Termasuk seluruh anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

” Memang benar ada rencana Pemkab meminjam dana kurang lebih Rp 180 miliar. Ini yang akan kita bicarakan,” katanya saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).

Rusli mengungkapkan dalam pertemuan itu tersebut, Pemkab juga akan memaparkan teknis pinjaman. ” Dalam ekspose nanti akan dibahas semua. Mulai dari bentuk pinjaman, untuk apa dan teknis lainnya,” ungkapnya.

Menurut Rusli, di RAPBD 2020 Pemkab memang mengusulkan untuk melakukan pinjaman. Namun, dipending dan tidak dibahas. Dewan ingin ada ekspose apa keuntungan dan kegunaannya terutama untuk masyarakat.

Sikap berbeda ditunjukkan anggota DPRD Luwu, Wahyu Napeng. Ia menyatakan tidak ada lagi eskpose atau pemaparan terkait rencana peminjaman daerah. Hal itu kata dia juga tegaskan saat konsultasi dengan Biro Keuangan Provinsi Sulsel beberapa waktu lalu.

” Saya sempat bertanya soal rencana Pemkab untuk meminta pinjaman dana. Karena kesepakatan kami di DPRD itu tidak dibahas. Tim Anggaran Provinsi menyatakan karena tidak dibahas dan tidak ada dalam rancangan itu tidak dibolehkan,” katanya.

” Jadi menurut saya tidak ada lagi ekspose terkait ini karena sudah dihapus di APBD,” tegas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selain Luwu, Kota Palopo juga melakukan pinjaman dana pada tahun ini ke ke PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) Persero. Pinjaman ini sudah disetujui di DPRD setempat pada pembahasan RAPBD 2019. Nilainya sekitar Rp 103 miliar. Dananya untuk membangun Menara Pajung yang dimulai tahun ini. (adn)

Pos terkait