HeadlineDaerahPemerintahan

Pemkab Luwu Raih Nilai AA pada Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

×

Pemkab Luwu Raih Nilai AA pada Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Luwu Raih Nilai Sempurna
Foto Istimewa.
57 / 100 Skor SEO

LUWU- Kementerian Hukum memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu beserta seluruh jajaran dalam melaksanakan reformasi hukum yang kembali mencatatkan pencapaian positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan hukum, Sabtu (08/08/2026).

Kepala Bagian Hukum Pemda Luwu, Partisan menjelaskan bahwa tujuan penilaian ini untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran peta jalan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola regulasi yang baik.

“Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu,” terangnya.

Keberhasilan ini, kata Partisan, diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memastikan peraturan yang dibentuk di daerah memiliki kualitas, kepastian hukum, dan dapat mendukung pelayanan serta pembangunan daerah.

“Kementerian Hukum juga menyampaikan bahwa Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2027, terdapat perubahan variabel dan indikator sehingga pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah perbaikan dan berkoordinasi dengan Kemenhum sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas reformasi hukum secara berkelanjutan,” katanya.

Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kabupaten Luwu berhasil meraih nilai 100 dengan kategori AA (Istimewa) pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang tertuang dalam surat Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-UM.01.01-793 tertanggal 28 Juli 2026 tentang Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

Capaian ini menunjukkan peningkatan di mana tahun sebelumnya, poin tertinggi juga diraih pemerintah Kabupaten Luwu dengan nilai 98,08. Salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperkuat tata kelola dan pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 ini, Kabupaten Luwu memperoleh nilai penuh pada seluruh variabel yang terukur, yang mencakup tingkat koordinasi Kementerian Hukum dengan perancang peraturan perundang-undangan, kualitas re-regulasi atau deregulasi berdasarkan hasil review, serta penataan data  base peraturan-undangan.

Pada variabel koordinasi untuk harmonisasi peraturan-undangan, Kabupaten Luwu memperoleh nilai 25 dari bobot 25. Selanjutnya kompetensi perancang peraturan-undangan memperoleh nilai 25 dari bobot 25, kualitas re-regulasi atau deregulasi memperoleh nilai 30 dari bobot 30, dan pengaturan data base peraturan-undangan memperoleh nilai 20 dari bobot 20.

Dengan demikian, nilai total penilaian Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Luwu mencapai 100 dari total bobot 100, dengan kategori AA (Istimewa). Capaian ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu di bawah kepemimpinan Bupati, Patahudding bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan, harmonisasi, regulasi, peningkatan kualitas sumber daya aparatur di bidang informasi hukum, serta pemeliharaan dokumentasi dan hukum yang merupakan kinerja dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *