DaerahHeadlineLingkungan Hidup

Pemkab Luwu sudah Sediakan TPA, Namun Warga Masih Membuang Sampah ke Bantaran Sungai

×

Pemkab Luwu sudah Sediakan TPA, Namun Warga Masih Membuang Sampah ke Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini
Gambar WhatsApp 2025 09 18 pukul 15.19.55 1210549b
Tumpukan sampah yang dibuang oleh warga Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu di bantaran sungai Suso. (ft/dok)

Luwu- Sungai merupakan sumber kehidupan, menjaganya tetap bersih berarti menjaga masa depan kita sendiri. Semboyan itu rupanya tak berlaku bagi sebagian warga di Kabupaten Luwu.

Pemandangan memprihatinkan justru terlihat di bantaran sungai Suso, Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Di wilayah itu, warga masih saja membuang sampah ke aliran sungai meski pemerintah telah menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah tersebut.

Sejumlah warga mengakui bahwa kebiasaan membuang sampah ke sungai sudah berlangsung lama. “Kalau ke TPA agak jauh, jadi sebagian orang memilih membuang sampah ke sungai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/09/2025),

Tumpukan sampah di bantaran sungai itu mulai dari plastik, botol minuman kemasan, pakaian bekas, hingga limbah sisa dapur. Semuanya tampak mengapung dan menumpuk di tepian sungai.

Kondisi ini bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar yang masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Keberadaan TPA seharusnya menjadi solusi untuk pengelolaan sampah yang lebih baik. Namun, minimnya kesadaran masyarakat serta lemahnya pengawasan membuat sungai tetap menjadi sasaran pembuangan.

Aktivis lingkungan menilai fenomena ini sebagai ironi. “Sangat disayangkan, sudah ada TPA tapi warga masih memilih cara praktis yang merusak lingkungan. Pemerintah perlu lebih tegas, sekaligus memberi edukasi berkelanjutan,” tegas seorang pegiat lingkungan lokal.

Pemerintah daerah sendiri berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini. Selain meningkatkan sosialisasi dan edukasi, pihaknya juga akan mengkaji kembali sistem pengangkutan sampah agar lebih mudah dijangkau oleh warga.

Kebiasaan buruk ini, dikhawatirkan akan memperparah pencemaran sungai, mengganggu ekosistem, bahkan memicu bencana banjir saat musim penghujan tiba.

Plt. Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Usdin Iskandar, menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan turun langsung ke lapangan

“Insya Allah Segera kami tinjau dan tindak lanjuti,” singkatnya.

Namun langkah pemerintah jangan berhenti pada sebatas peninjauan atau menindaklanjuti keluhan warga lainnya. Harus ada tindakan tegas terhadap pelanggar, disertai sosialisasi yang berkelanjutan agar budaya membuang sampah sembarangan bisa ditekan.

Perlu diketahui, bahwa kebersihan sungai adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, hingga komunitas lingkungan harus bergerak seirama. Bila sungai terus dibiarkan menjadi tempat sampah, maka kita sedang menggali kubangan masalah yang akan menimpa generasi mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *