Pengelolaan Pariwisata Palopo di Tengah Pandemi Covid-19

Walikota Palopo, HM Judas Amir memimpin rapat membahas dinamika di tengah pandemi covid-19 beberapa waktu yang lalu.

PALOPO — Pemerintah kota Palopo mengikuti video conference dalam rangka sinkronisasi pengembangan destinasi ekowisata di Provinsi Sulawesi Selatan antara Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota serta dunia usaha belum lama ini.

Pada video conference yang berlangsung di ruang Rapat Bappeda Kota Palopo, dijelaskan potensi yang perlu dikembangkan di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Dilakukan pemaparan potensi ekowisata pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Selatan, dimana Kota Palopo termasuk dalam wilayah kerja UPT KPH Latimojong.

Ada beberapa potensi ekowisata yang dimiliki Kota Palopo yang bisa dikembangkan. Pengembangan destinasi wisata tersebut tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata antara lain atraksi apa yang bisa diperlihatkan dilokasi ekowisata tersebut. Juga mengembangkan wisata yang tidak dimiliki oleh daerah, dengan memperhatikan Peraturan Gubernur Tahun 2019. Nomor 57 Tahun 2019. Tentang Kerjasama Pemanfaatan Hutan Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

Adapun hal mengenai Pariwisata di Sulawesi Selatan termasuk Kota Palopo, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Syafri Kamsul Arif mengatakan mengenai pembukaan sejumlah tempat wisata pada beberapa kabupaten/kota di Sulsel telah dimungkinkan dengan catatan harus disertai penerapan protokol kesehatan

“Jadi kabupaten/kota yang angka COVID-nya sudah zero dengan mengedepankan protokol kesehatan, maka tidak ada alasan untuk tidak dibuka (tempat wisata),” ungkapnya pada media massa. (*)

Pos terkait