Penyaluran Sembako BPNT Program Kemensos RI di Luwu, Masih Melalui Supplier

Foto: Ilustrasi

BELOPA— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menerima pengaduan dari sejumlah E-Warung atau agen yang menjadi mitra Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada penerima manfaat. Dimana dalam aturan Kemensos RI tidak ada penjelasan terkait aturan penunjukan supplier selain Agen atau E-Warung.

Anggota Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng, mengatakan, memang ada beberapa E-Warung yang menyampaikan aspirasi mereka terkait kehadiran supplier atau penyalur program sembako yang kurang disetujuah di Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

“Menurut mereka, E-Warung yang mereka kelola masih bisa menyiapkan kebetuhan sembako bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bahkan pengelola E-Warung mengaku jika di tahun 2022 ini masih ada oknum yang mengaku sebagai supplier resmi dari pemerintah, sementara dalam regulasi program BPNT tidak ada aturan terkait penunjukan supplier,” ungkapnya, Rabu (10/05/2022).

Terkait adanya oknum yang mengaku sebagai supplier resmu yang terkesan memaksakan para pengelola E-Warung untuk mengambil sembako kepadanya, Wahyu Napeng meminta kepada pihak terkait termaksud Dinas Sosial agar program BPNT ini bisa dimaksimalkan, selain itu ia juga menyarankan untuk memberikan keleluasaan bagi E-Warung melalukan pembelian bahan sembako yang akan disalurkan kepada KPM.

 “Kita hanya ingin memberikan pemahaman dan mengingatkan bahwa dalam penyaluran program BPNT untuk sekarang ini, sudah tidak lagi menggunakan supplier karena hal itu tida diatur dalam regulasi. Disamping itu kami juga sarankan kepada pihak terkait agar E-Warung diberi keleluasaan menyediakan bahan sembako tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” ujarnya.

“Kita harapkan program BPNT ini bisa dimaksimal dan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selain itu, E-Warung atau agen mampu menyediakan bahan sembako yang masuk dalam program BPNT dan yang terpenting berkualitas baik,” tutup Wahyu Napeng. (fit)

Pos terkait