Luwu- Perkuat kapasitas saksi yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu berikan pelatihan ke saksi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024, Sabtu (23/11/2024) kemarin.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan dalam sambutannya mengatakan, melalui pelatihan ini, calon saksi dari masing-masing peserta Pilkada diharapkan mengetahui aturan yang berlaku serta paham hak dan kewajibannya.
“Saksi juga diharapkan memiliki peran strategis dalam memastikan proses pemilihan Kepala Daerah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.
“Pelatihan saksi ini merupakan hal yang penting untuk di laksanakan bersama bertujuan untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan adil dan damai. Saksi mempunyai peran strategis dalam memastikan semua proses di TPS berjalan sesuai Perundang-Undangan yang berlaku,” tambah Irpan.
Kehadiran saksi di TPS lanjut Irpan untuk mengawasi serta mencatat proses yang terjadi di TPS, kemudian melaporkan kepada jajaran PTPS.
“Dalam hal ini, Bawaslu Luwu Siap menindaklanjuti jika terjadi dugaan pelanggaran di TPS,” ucap Ketua Bawaslu Luwu.
“Selain itu kami berharap para saksi dapat memahami dan menjadi penghubung yang efektif antara Paslon dan Penyelenggara Pilkada di tingkat TPS dalam menjalankan tugasnya sebagai Saksi selama proses pemilihan berlangsung,” tandasnya.
Dalam pelatihan saksi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja hadir sebagai Naraaumber. Ketua KPU Luwu menjelaskan mekanisme pengawasan saksi pada Pilkada Tahun 2024. (*/fit)