HeadlineLuwu Raya

Persetujuan Mendagri Belum Turun, Tiga Bulan TPP ASN Pemkab Luwu Belum Dibayar

221
×

Persetujuan Mendagri Belum Turun, Tiga Bulan TPP ASN Pemkab Luwu Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPP ASN

BELOPA — Sudah tiga bulan ini ribuan ASN di Pemkab Luwu, belum juga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Aturannya, TPP dibayarkan setiap bulan berdasarkan absensi dan kinerja pegawai.

Kabag Ortala Pemkab Luwu, Andi Makkasau, membenarkan belum terbayarnya TPP ASN tersebut. Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Dirjen Keuangan, Kemendagri RI.

Untuk TPP ASN lanjut dia, diatur dalam Keputusan Mendagri No 061-5449 tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

” Kita tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri. Harap dimaklumi. Begitu ada persetujuan, TPP langsung dibayarkan,” katanya, Kamis (26/03/2020). Sebelumnya, anggota DPRD Luwu, Wahyu Napeng mendesak kepada Pemkab untuk segera membayarkan TPP tersebut.

” Ini menyangkut nasib ribuan ASN. Kita berharap TPP segera dicairkan. Kasihan pegawai karena haknya belum diberikan,” kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *