MALILI — Satuan Narkoba Polres Luwu Timur menggerebek sebuah rumah di Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (28/02/2021) sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat digerebek, tiga orang di dalam rumah tersebut tengah menggelar pesta narkoba jenis sabu. Dua orang diantaranya adalah wanita dan satu orang laki-laki berprofesi sopir. Identitasnya yakni LA (28), HA (31) dan IA (24). Semuanya warga Kecamatan Towuti.
Dalam penggerebekan tersebut turut diamankan barang bukti berupa satu sachet besar sabu seberat 55,88 gram, enam sachet sabu ukuran sedang, dua batang sendok pipet plastik, korek gas, timbangan digital, alat isap (bong) dan lainnya.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta mengungkapkan, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menyebut di salah satu rumah di Jl Cendrawasih, Desa Langkea, Kecamatan Towuti, kerap terjadi transaksi narkoba.
” Setelah melakukan penyelidikan, tersangka kita amankan. Saat ini, ketiganya sudah ditahan di Mapolres guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Joddi. (fit)