HeadlineDaerahHukum dan Kriminal

PETI Bajo Barat Masih Beroperasi, Wahyu CS Seolah ‘Diloloskan’ dari Penindakan Ditreskrimsus Polda Sulsel

×

PETI Bajo Barat Masih Beroperasi, Wahyu CS Seolah ‘Diloloskan’ dari Penindakan Ditreskrimsus Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 10 13 at 23.34.37
Alat berat yang diduga milik Wahyu CS saat ini, Selasa (13/10/2026) Malam melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lokasi PETI Bajo Barat.
62 / 100 Skor SEO

LUWU- Belum lama ini Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Selasa (13/10/2026).

Penindakan itu dilakukan pada Jumat (2/10) pekan lalu dengan menyisir beberapa lokasi di daerah aliran sungai Suso, Bajo Barat, tepatnya di Desa Marinding, Tumbubara, dan Desa Tetekang yang kerap dijadikan sebagai lokasi PETI.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh personel gabungan Krimsus Polda Sulsel, Polres Luwu di backup Kompi 3 Batalyon D Pelopor.

“Penindakan dilakukan pada Jumat 2 Oktober 2026 sekitar pukul 13.30 WITA di tiga (3) titik lokasi yang sebelumnya juga sudah pernah dilakukan penindakan serupa. Dari tiga lokasi itu sejumlah alat berat jenis excavator diamankan,” katanya.

WhatsApp Image 2026 10 13 at 23.35.35
Alat berat diduga milik Wahyu CS terpantau melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wiayah Bajo Barat, Selasa (13/10/2026) sore tadi.

Kendati telah beberapa kali dilakukan penindakan, penertiban itu rupanya tak mampu memberikan efek jera bagi para pelaku PETI di Bajo Barat.

Pada Selasa (6/10) hingga Selasa (13/10) dini hari, para operator alat berat diduga melakukan pertambangan emas tanpa izin yang disebut-sebut diprakarsai oleh Wahyu asal Palopo, H. Wawan, asal Sengkang, serta Aco merupakan warga sekitar.

Informasi yang dihimpun, ketiga pelaku PETI tersebut terkesan kebal hukum. Menurut warga sekitar ketiga orang itu berani melakukan pertambangan emas di lokasi tersebut sebab dibackingi oleh oknum.

Lokasi tambang yang ketiganya diketahui berada di Desa Tumbubara yang berbatasan dengan Desa Tetekang. Foto serta video aktivitas ketiga orang tersebut juga beredar luas di sosial media sehingga warganet bertanya terkait Pos Pengamanan PETI yang didirikan di Desa Rumaju.

Konon, Pos Pengamanan PETI yang didirikan itu berfungsi untuk mencegal aktivitas PETI, namun faktanya Pos Pengamanan tersebut dinilai sebagai pintu koordinasi bagi pelaku PETI.

Sebab menurut warga, selama Pos Pengamanan itu ada, hanya pelaku PETI tertentu yang beraktivitas seolah-olah mereka mendapat perlindungan dari Aparat.

Warga juga menilai jika Pos Pengamanan tersebut justru semakin terlihat keberadaan pelaku PETI yang dilindungi oleh oknum tertentu saat penertiban berlangsung.

Di mana saat pelaksanaan penertiban, seolah-olah hanya mempertontonkan adu kekuatan para pelaku PETI. Siapa yang ditindak dan siapa yang dilindungi.

Diinformasikan, sebelumnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Luwu telah dilakukan penertiban sebanyak empat kali di dua lokasi yang berbeda.

Penertiban pertama dilakukan pada 1 Agustus 2026 di wilayah Desa Tumbubara dan Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Penertiban ini menimbulkan ketegangan antara pihak kepolisian dan para penambang yang mengkalaim dirinya sebagai masyarakat lokal. Ketegangan itu terjadi akibat pembakaran talang/Kasbuk yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Penertiban kedua dilakukan pada 14 Agustus 2026 disejumlah lokasi yang diduga sebagai wilayah PETI di Bajo Barat. Penertiban itu, Satreskrim Polres Luwu memasang papan himbauan dan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 10 titik di Kecamatan Bajo Barat.

Penertiban ketiga dilaksanakan pada 1 September 2026 dengan melibatkan 530 personel gabungan diantaranya Polres Luwu, Polda Sulsel, Brimob, TNI, dan Satpol PP.

Dalam penertiban ini, polisi mengamankan tiga unit alat berat, 11 unit mesin alkon atau dompeng, dan talang emas. Meski melibatkan ratusan personel gabung, tidak ada satu orang pun terduga pelaku yang diamankan.

Setelahnya, TNI kembali melakukan penertiban PETI di wilayah Bajo Barat pada 10 September 2026. Dalam penertiban yang dilakukan secara mandiri oleh Kodim 1403 Palopo itu, TNI berhasil mengamankan 17 jerigen berisi BBM Solar, sembilan talang/Kasbuk dibongkar, dan memasang gembok pada alat berat yang ditemukan di lokasi PETI tersebut.

Penertiban selanjutnya dilaksanakan pada 14 September 2026 di Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Anita, sedikitnya lima (5) alat berat jenis excavator berhasil diamankan.

Terakhir, penertiban kembali dilakukan oleh personel gabungan Krimsus Polda Sulsel, Polres Luwu di backup Kompi 3 Batalyon D Pelopor pada, Jumat 2 Oktober 2026. Dalam penertiban ini, personel mengamankan sejumlah alat berat jenis excavator berbagai merek, dompeng, alkon, dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *