Luwu- Jalan tikus menjadi alternatif bagi pengemudi kendaraan roda empat dengan muatan yang berlebihan untuk menghendari pemeriksaan di pos Lantas.
Di Kabupaten Luwu, pengemudi roda empat dengan muatan berlebihan menghindari pemeriksaan di pos lantas 700 Polres Luwu Dengan mengambil jalan tikus di Kecamatan Bajo yang menghubungkan Desa Malela, Kecamatan Suli tanpa melalui jalan trans Sulawesi.
Menurut seorang pengemudi roda empat berinisial R ia mengetahui jalan pintas itu dari seorang anggota Sat Lantas Polres Luwu yang berjada di pos lantas yang terletak di Kecamatan Bua.
“Saya dari Morowali Sulawesi Tengah dengan tujuan Makassar, saat memasuki Kecamatan Bua, petugas yang berjaga di pos itu melakukan pemeriksaan muatan, dan memang muatan saya melebihi kapasitas,” katanya, Kamis (20/06/2024).
“Setelah memberikan sejumlah uang untuk memperlancar perjalanan, petugas itu kemudian menunjukkan jalan agar tidak melalui jalan trans Sulawesi dan tidak diberhentikan di pos selanjutnya yang berada di Kecamatan Belopa,” tambah R.
R sendiri mengemudikan mobil Avanza berwarna merah dengan muatan berlebihan. Pintu pada bagasi mobilnya tidak tertutup. Bahkan barang yang ia bawa juga tertumpuk di atas atap mobil dengan penumpang sebanyak 10 orang.
Selain R, ada juga pengemudi lainnya berinisial U yang mengendarai Avanza berwarna putih dengan kondisi muatan yang sama dengan milik R.
Mereke terlihat melalui jalan tikus yang ada di Desa Kurusumanga Kecamatan Belopa. U mengaku petugas di pos lantas yang ia lalui juga menunjukkan jalan agar tidak melewati pos lalulintas yang ada di jalan trans Sulawesi. (fit)