Belopa- Terkait penunjukkan jalan tikus oleh petugas pos lantas yang berada di Kecamatan Bua, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung yang dikonfirmasi meminta agar pemberitaan itu di hapus.
“Tidak usah diklarifikasi, hapus sajalah, dari pada nanti banyak yang liat,” katanya saat ditemui, Kamis (20/06/2024) Malam.
Sebelumnya diberitakan pengemudi roda empat dengan muatan berlebihan menghindari pemeriksaan di pos lantas 700 Polres Luwu Dengan mengambil jalan tikus di Kecamatan Bajo yang menghubungkan Desa Malela, Kecamatan Suli.
Jalan tikus itu ditunjukkan oleh petugas pos lantas di Kecamatan Bua setelah muatan mereka diperiksa. Seorang pengemudi roda empat berinisial R mengaku mengetahui jalan pintas itu dari seorang anggota Sat Lantas Polres Luwu yang berjada di pos di Kecamatan Bua.
“Saya dari Morowali Sulawesi Tengah dengan tujuan Makassar, saat memasuki Kecamatan Bua, petugas yang berjaga di pos itu melakukan pemeriksaan muatan, dan memang muatan saya melebihi kapasitas,” kata R.
R juga memaku memberikan sejumlah uang untuk memperlancar perjalanan, petugas itu kemudian menunjukkan jalan agar tidak melalui jalan trans Sulawesi dan tidak diberhentikan di pos selanjutnya yang berada di Kecamatan Belopa.
Selain R, ada juga pengemudi lainnya berinisial U yang mengendarai Avanza berwarna putih dengan kondisi muatan yang sama dengan milik R.
Mereke terlihat melalui jalan tikus yang ada di Desa Kurusumanga Kecamatan Belopa. U mengaku petugas di pos lantas yang ia lalui juga menunjukkan jalan agar tidak melewati pos lalulintas yang ada di jalan trans Sulawesi. (fit)