GOWA — Dalam mengukur kemajuan pengelolaan risiko korupsi dan strategi pengawasan atas masalah korupsi di Kabupaten Gowa, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Gowa mengikuti Sosialisasi IEPK (Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi) yang dilaksanakan Inspektorat Gowa bersama BPKP Provinsi Sulsel, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (25/11).
Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Suhendri Salim mengatakan Sosialisasi IEPK merupakan salah satu program pencegahan korupsi dari BPKP dengan melakukan pengukuran atas pengendalian korupsi baik di satu SKPD maupun dalam suatu pemerintahan.
Suhendri menjelaskan kerja IEPK ini akan melakukan pengukuran atas pengendalian korupsi dan memperoleh suatu gambaran terhadap kegiatan pencegahan korupsi di suatu perangkat.
Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi mengatakan kegiatan ini sangat penting dilakukan apalagi dalam melakukan kerja pemerintahan harus adanya tranparansi.
Aslam mengaku ditengah pandemi ini seluruh pemerintahan diharuskan melakukan realokasi dan refocussing anggaran untuk penanganan Covid19 pada tiga aspek yakni kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
“Program dari BPKP ini sangat penting dilakukan, khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Gowa, karena dalam kondisi tersebut mekanisme mengharuskan kecepatan penggunaan, maka hal ini menjadi sesuatu sangat penting agar pengendalian risiko korupsi bisa diminimalisir,” katanya. (NH)