PALOPO — Satuan Reskrim Polres Palopo mengamankan dua pelaku judi togel, Rabu (24/08/2022). Dua pelaku yang ditangkap berinisial HM (33) warga Jl Jenderal Sudirman dan AA (34) beralamat Jl Landau Kota Palopo.
Penangkapan dipimpin Kanit Pidum Iptu Abdul Majid dan Kanit Resmob Polres Palopo, Aipda Ronald Efendy. Penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ahmad Rijal, mengungkapkan, setelah menerima informasi tersebut seorang petugas berpura-berpura menyamar sebagai pembeli. Saat terjadi transaksi, petugas pun langsung menangkap pelaku.
” Setelah diinterogasi, HM mengaku menerima pasangan togel dari AA. Pelaku AA ditangkap di rumahnya,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Palopo. Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 125 ribu dan dua buah telepon genggam.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Palopo guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (adn)