DaerahHeadlineHukum dan Kriminal

Polres Luwu Amankan Enam Terduga Pelaku Pengrusakan dan Teror Bom Molotov Rumah Kades Padang Kalua, Pelaku Lain Masih DPO

×

Polres Luwu Amankan Enam Terduga Pelaku Pengrusakan dan Teror Bom Molotov Rumah Kades Padang Kalua, Pelaku Lain Masih DPO

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 02 01 at 03.20.041 e1769934090206
Enam terduga pelaku pengrusakan menggunakam batu dan bom molotov rumah Kades Padang Kalua kini mendekam di Mapolres Luwu, Minggu (01/02/2026).

LUWU- Quick Respon Tim Gabungan Polres Luwu, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan enam orang pria yang diduga melakukan teror pelemparan bom motolov dan tindak pidana pengrusakan rumah milik Kepala Desa Padang Kalua, Minggu (01/02/2026).

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani menjelaskan, kejadian pelemparan bom molotov dan pengrusakan rumah itu terjadi pada Sabtu (31/01/2026) sekitar pukul 03.40 Wita (dini hari) di Dusun Salu Patani, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua.

“Diketahui rumah yang mendapat teror bom molotov dan pengrusakan itu milik Kepala Desa Padang Kalau. Sebelum pelemparan dan pengrusakan, terjadi perkelahian antara pemuda di Desa Tanarigella dan Barowa. Dimana saat bentrok antar pemuda di dua desa itu terjadi, salah seorang pemuda dari Desa Tanarigella  menjadi korban pembusuran” katanya.

“Saat itu, pelaku pembusuran yang di kejar oleh massa dari Desa Tanarigella melarikan diri ke Desa Padang Kalua untuk meminta bantuan, dan saat itu, pemuda desa Padang Kalua tidak membantu pelaku pembusuran, sehingga pemuda dari desa Tanarigella beranggapan jika pemdua Desa Padang Kalua yang melakukan pembusuran itu,” tambah Kasat Reskrim Polres Luwu.

Setelahnya (31/01/2026) dini  hari (pukul 03.00 Wita) lanjut Iptu Ibnu, pemuda Desa Tanarigella kembali berkumpul di lorong jalan Kuburan Dusun Campae, untuk mengatur rencana sambil memantau petugas kepolisian yang saat itu sedang melakukan pengamanan.

“Sekitar pukul 03.40 Wita, saat petugas gabungan kepolisian sudah pulang, pemuda Desa Tanarigella yang dipimpin Kepala Dusun Campae menuju Desa Padang Kalau untuk mencari pemuda di desa tersebut. Kadus ini sambil berteriak dan membunyikan petasan kembang api dan petasan kaleng spritus serta sebagian pemuda lainnya membawa sebilah busur dan parang hingga bom molotov yang berisikan bahan bakar pertalite,” lanjut Kasat Reskrim seraya berkata bahwa “bom molotov itu dibawa oleh MAD.

Karena tidak ada perlawanan dari pemuda Desa Padang Kalua, kata Iptu Ibnu, pemuda dari Desa Tanarigella kemudian menjadikan rumah Kepala Desa Padang Kalua sebagai sasaran mereka.

“Rumah milik Kades Padang Kalua dilempar menggunakan bom molotov yang berisi bahan bakar pertalite dan sumbuna menggunakan kain. Sementara kaca jendela rumah itu pecah akibat lembaran batu yang dilakukan oleh massa dari desa Tanarigella,” bebenya.

Begitu mendapatkan laporan, lanjut Iptu Ibnu, pihaknya bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta informasi sehingga berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku.

“Para pelaku ini diamankan di Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua. Dari hasil interogasi, para pelaku mengkaui perbuatan mereka,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu membeberkan bahwa, terduga pelaku IR (Kepala Dusun) saat diinterogasi mengakui perbuatannya (berada di tempat perkumpulan) saat menyusun dan mengatur strategi hingga menuju ke tempat kejadian.

“Saat diinterogasi, Imam Rusyadi tidak mengakau melakukan pelemparan batu. Namun keterangan terduga lainnya melihat Kepala Dusun itu melempar mengarah ke rumah Kades Padang Kalau sambil berteriak mengarahkan massa lainnya untuk menyerang dan melempar,” ungkapnya.

“Sementara terduga MAD mengaku bahwa ia melakukan pelemparan bom molotov ke rumah Kades Padang Kalua. Terduga lainnya berinisial MRAM, MF, AF, dan AS mengaku melempar rumah Kades yang dimasuk secara berulang menggunakan batu,” beber Iptu Ibnu.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Luwu mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku lain yang masih dalam pencarian atau DPO.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Masih ada terduga pelaku lainnya yang DPO. Lokasi disekitar kejadian perkara juga masih dijaga ketat oleh Personel Kompi 3 Batalyon D Pelopor yang bekerja sama dengan personel Polsek Bua dan  personel gabungan Polres Luwu,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu juga mengungkapkan bahwa, keenam terduga pelaku pengrusakan itu saat ini berada di Mako Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *