Polres Luwu Obok-obok Toko Penjual Miras, Ratusan Botol Diamankan

BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu dipimpin AKP Rafli, menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) di sejumlah toko di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Selasa (19/05/2020).

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan 775 botol miras dari berbagai merk. AKP Rafly mengatakan, operasi yang mereka lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Bacaan Lainnya

” Ini juga sebagai antisipasi kerawanan sosial di tengah masyarakat,” kata Rafli. Seluruh botol hasil sitaan tersebut dibawa ke Mapolres Luwu. Para pemilik toko yang tidak mengantongi izin penjualan miras diminta untuk tidak lagi menjual minuman keras.

Diketahui, sejak tahun lalu Pemkab Luwu telah menutup seluruh izin operasi Tempat Hiburan Malam (THM). Hal ini untuk mewujudkan Kabupaten Luwu sebagai daerah religius. (fit)

Pos terkait