LUWU- Oknum Kepala Desa Uraso, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu disebut-sebut membekingi praktik perjudian sabung ayam, Sabtu (22/08/2026).
Salah seorang warga sekitar mengaku resah dengan adanya aktivitas tersebut, Ia juga mengatakan bahwa praktik judi sabung ayam itu sudah berlangsung semala dua hari sejak Jumat hingga Sabtu.
“Sudah dua hari berlangsung tanpa penanganan dari pihak kepolisian. Praktik judi sabung ini yang saya tahu dibekingi langsung oleh kepala desanya,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia juga menjelaskan, sejak kemarin (Jumat 21 Agustus 2026) arena sabung ayam di Desa Uraso itu berlangsung dalam skala cukup besar. Bahkan kata dia Jumat (kemarin) aktivitas tersebut berlangsung hingga malam.
“Kemarin itu sampai malam (sabung ayam) dan dilanjutkan tadi (Sabtu) skalanya cukup besar sebab ramai didatangi oleh warga dari luar,” tutupnya.
Saat berita ini dirilis, awak media masih berupaya menghubungi oknum kades yang disebut-sebut membekingi praktik judi sabung ayam di Desa Uraso untuk mengonfirmasi kebenaran itu dan mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan. (*)












