LUWU- Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu diduga dikendalikan oleh sindikat mafia lintas provinsi dengan bekingan kuat, Minggu (02/08/2026).
Seseorang berinisial HR disebut-sebut sebagai otak di balik operasi tambang ilegal tersebut hingga mendapat julukan sebagai “Kapolda Swasta” sebab mengaku mampu menjangkau aparat penegak hukum dengan pangkat jenderal di wilayah Sulawesi.
Sosok berinisial “HR” disebut-sebut sebagai otak di balik operasi tambang ilegal ini. Nama “HR” tidak asing di kalangan penambang. Ia konon dijuluki “KAPOLDA SWASTA” karena pengaruhnya yang disebut-sebut menjangkau aparat penegak hukum di Sulawesi.
Hal tersebut diungkap oleh Syamsumarlin pada Senin (13/07/2026). Syamsumarlin sendiri merupakan orang kepercayaan dari HR yang ia sapa dengan sebutan “Bos Aji”.
“Bos Aji bilang cukup, baru satu balak, saya punya teman saja jenderal-jenderal tidak ada yang kasih begitu saya. Potong saya punya jari kalau tidak saya kasih pindah kalian semua dari situ,” ujar Syamsumarlin dengan nada tinggi sembari menirukan ucapan “HR”.
HR sendiri diketahui merupakan “Mafia” tambang yang sudah melanglang buana melakukan kegiatan ilegal tersebut di beberapa wilayah seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, dan Syamsumarlin bersama Candra bertindak di lapangan sebagai orang kepercayaan HR.
Dugaan adanya perlindungan oknum aparat penegak hukum semakin diperkuat dengan adanya pernyataan dari Beno. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/07/2026) dengan santai Beno mengatakan bahwa, ia sudah mendapat ijin dari anggota Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan pertambangan emas ilegal di wilayah Bajo Barat.
Pernyataan Syamsumarlin dan Beno ini kemudian memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin aktivitas tambang tanpa izin, menggunakan alat berat, dan merusak lingkungan bisa terus beroperasi jika tidak ada “payung” dari oknum?
Sebelumnya, jajaran Polres Luwu mulai melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu pada Sabtu (01/08/2026) sore.
Informasi yang dihimpun, penindakan yang dilakukan oleh Polres Luwu hanya sekadar penggerebekan biasa, pembakaran alat pengolahan material, serta pondok semipermanen yang berada di sekitar lokasi tambang ilegal tersebut.
Salah seorang warga yang melihat penindakan tersebut mengatakan, anggota kepolisian datang membawa bahan bakar namun tidak ada pelaku penambangan dan alat berat yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut diamankan.
“Saat anggota polisi datang, lokasi itu sudah bersih dari para penambang, bahkan alat beratnya juga sudah tidak ada. Saya ke lokasi itu untuk melihat karena mendengar ada suara tembakan,” kata narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa ia bersama tim Polres Luwu telah melakukan penggerebekan di lokasi tambang tersebut.
“Ia benar ada (penggerebekan) namun saat di lokasi sudah tidak ada aktivitas, alat berat juga tidak ada, kami hanya menemukan talang yang diduga digunakan para penambang, jadi kami bakar di lokasi,” katanya.
Sementara Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo yang juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tindakan tegas yang ambil untuk menertibkan tambang ilegal tersebut, belum memberikan respon.
Sebelumnya diberitakan, informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Bajo Barat itu disebut-sebut merupakan “titipan” dari Polda Sulawesi Selatan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa saat ini kurang lebih 30unit excavator dioperasikan di beberapa titik di lokasi tambang ilegal itu.
“Awalnya hanya beberapa alat berat, namun setelah beberapa waktu jumlah alat berat yang dioperasikan untuk menambang emas secara ilegal bertambah jadi sekitar 30unit,” kata sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo masih terus dilakukan. (*)












