PALOPO — DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda), Senin, (18/10/2021) di gedung DPRD Kota Palopo.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih didampingi Wakil ketua I DPRD Kota Palopo Abdul Salam dan Walikota Palopo, HM Judas Amir.
Dalam sambutannya, Walikota Palopo mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD dan semua anggota DPRD Kota Palopo atas terealisasinya Ranperda menjadi Perda yang menjadi agenda penetapan pada rapat tersebut.
“Kita menetapkan sebuah Perda untuk kepentingan masyarakat kita, kita patut bersyukur kepada Allah. Dengan penetapan rancangan ini mendapat dukungan dari teman-teman anggota dewan, saya beraharap agar semua jajaran pemerintahan untuk selalu taat dan mau bekerja berdasarkan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” paparnya.
“Perda merupakan kekuatan tertinggi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah,” tambahnya.
Sementara itu Ketua DPRD kota Palopo, Hj. Nurhaenih, mengatakan setelah melalui semua proses sebagaimana diatur dalam tata cara penyusunan undang-undang Ranperda Pentapan rancangan yang telah ditetapkan, pihaknya berharap agar bisa menjadi peraturan daerah yang benar-benar di laksanakan secara baik dan tentunya profesional. (*)