HeadlineDaerahPemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kabupaten Luwu Tahun 2026 baru 27,33 Persen

×

Realisasi PBB-P2 Kabupaten Luwu Tahun 2026 baru 27,33 Persen

Sebarkan artikel ini
e734c5f7 eb34 4bae b302 bb57efb815a1 scaled e1784270449932
Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) PAD, PBB-P2 yang dirangkaikan dengan koordinasi pelaksanaan Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETP) Semester I Tahun 2026 pada Selasa (14/07/2026).
62 / 100 Skor SEO

LUWU- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Luwu untuk per 13 Juli 2026 masih jauh dari target, berkisar 27,33 persen, Jumat (17/07/2026).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) PAD, PBB-P2 yang dirangkaikan dengan koordinasi pelaksanaan Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETP) Semester I Tahun 2026 pada Selasa (14/07/2026) awal pekan ini.

“Hingga 13 Juli 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 Semester I mencapai Rp2,836 miliar lebih, ditambah penerimaan piutang PBB-P2 tahun 1995-2025 sebesar Rp1,143 miliar lebih atau sebesar 27,33 persen dari target PBB-P2 Taun 2026 sebesar Rp14,560 miliar,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Luwu.

Meski masih jauh dari target, Sofyan Thamrin optimistis realisasi PBB-P2 tahun 2026 akan tercapai hingga akhir Desember ini atau dengan waktu yang tersisa kurang lebih lima bulan.

“Sisa waktu yang tersisa hingga akhir Desember ini yakni sekitar lima bulan, kami optimistis target tersebut dapat dicapai mengingat penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 baru akan dilakukan pada akhir April lalu,” katanya.

Untuk itu, Kepala Bapenda Luwu berharap, para camat dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap pemerintah desa dan kelurahan untuk mempercepat PBB-P2 di wilayah masing-masing.

“Dan sebagai upaya percepatan, kami (Bapenda) juga melibatkan seluruh pegawai untuk mendampingi setiap desa dan kelurahan dalam proses penagihan pajak. Selain itu, untuk meningkatkan transparansi dan mencegah penyelewengan, masyarakat kini dapat memantau secara real-time status pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi e-Luwu Bangkit yang tersedia di perangkat android dan iOS maupun melalui laman web resmi Bapenda,” ungkapnya Sofyan Thamrin.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding itu juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Jumardin, Asisten Pemerintahn dan Kesejahteraan Rakyat, Ahyar Kasim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Erham Lanco, Inspektrur Daerah, Masling, serta para camat se-Kabupaten Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *