Reses Dapil II DPRD Luwu Utara di Sukamaju Selatan, Tampung Aspirasi Masyarakat

LUTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar kegiatan reses masa sidang III tahun 2024–2025. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Camat Sukamaju Selatan, Senin (14/7/2025).

Reses tersebut menjadi momentum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat guna penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok serta rencana perubahan APBD tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Sukamaju Selatan, Anggota DPRD Dapil II, Kepala KUA Sukamaju Selatan, Danramil Bone-Bone dan Babinsa, serta perwakilan Kapolsek Sukamaju.

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Sukamaju Selatan, Fatmawati, dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Tim Reses Dapil II DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba.

Sudirman menegaskan pentingnya kegiatan reses ini dalam merumuskan kebijakan anggaran untuk tahun mendatang.

“Ini merupakan reses kedua kami di Dapil II. Tujuan dari reses ini adalah untuk menjaring masukan dalam rangka pembahasan APBD Tahun 2025,” ujar Sudirman.

Ia juga menambahkan bahwa tahapan awal akan difokuskan pada pembahasan APBD Pokok sebelum masuk ke penyusunan APBD Perubahan.

“Sebelum kita masuk ke APBD Perubahan, kita akan membahas APBD Pokok Tahun 2025,” pungkasnya. (*)



Pos terkait