DaerahHeadlineHukum dan Kriminal

Sat Lantas Polres Luwu Amankan 52 Sepeda Motor yang Diduga Terlibat Dalam Balap Liar

×

Sat Lantas Polres Luwu Amankan 52 Sepeda Motor yang Diduga Terlibat Dalam Balap Liar

Sebarkan artikel ini
9a905f60 3d07 4ecf 8d2c b13f7670f746 750x375 1
Puluhan kendaraan roda dua yang diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Luwu yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar disekitar jalur dua Jalan Pelabuhan Tadette, Kota Belopa.
3 / 100 Skor SEO

LUWU- Satuan Lalu Lintas Polres Luwu menindak aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi itu digelar disekitar jalur dua jalan Pelabuhan Tadette, Kota Belopa, Minggu (22/02/2026).

Operasi yang digelar pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 05.25 WITA itu, Sat Lantas Polres Luwu mengamankan sebanyak 52 unit sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin menjelaskan bahwa, operasi dan penindakan yang dilakukan bertujuan untuk mencipatakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) khususnya selama bulan Ramadahan.

“Sasaran utama operasi ini ialah menidak aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah,” terangnya.

AKP Sarifuddin mengungkapkan, dari hasil operasi yang digelar, petugas mengamanan 52 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Luwu untuk penindakan selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Luwu dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada waktu subuh di bulan Ramadhan,” ungkap Kasat Lantas Polres Luwu.

Ia juga menjelaskan bahwa, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, namun juga membahayakan diri sendiri serta orang lain.

“Untuk itu, kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif secara humanis selama bulan Ramadhan guna mejaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak memanfaatkan momentum Ramadan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita isi bulan suci ini dengan kegiatan positif, patuhi aturan lalu lintas, serta saling menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Luwu,” tandasnya.

Selain itu, Polisi juga berharap kesadaran warga meningkat untuk menolak balap liar dan mematuhi aturan berlalu lintas agar situasi tetap aman dan tertib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *