PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Perizinan Berusaha melaksanakan tugasnya dengan mendatangi sejumlah pelaku usaha yang ada di Kota Palopo, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan para pelaku usaha di wilayah Kota Palopo. Adapun sejumlah lokasi usaha yang didatangi ialah Nineroom, Cafe Sweetnes, Tuuktea Eatery, dan lainnya.
Tugas Satgas yang dibentuk untuk melakukan pendataan, pengawasan, pembinaan, dan penertiban terhadap billboard, kafe, rumah makan, serta restoran.
“Tugas Satgas meliputi pendataan, verifikasi, pembinaan, serta penertiban terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan berusaha. Setiap OPD juga diminta melaporkan hasil pengawasan dan tindak lanjutnya kepada Satgas sebagai bahan evaluasi,” ujar Kepala DPM{TSP Palopo, Syamsuriadi.
Dengan adanya Satgas ini, Pemerintah Kota Palopo berharap seluruh pelaku usaha lebih patuh terhadap perizinan dan berkontribusi positif terhadap pembangunan kota yang tertib, transparan, dan berdaya saing. (*)





