LUWU– Satreskrim Polres Luwu berhasil mengamankan Ismail (30) pelaku penikaman dua orang wanita di Dusun Padangkalua, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre yang terjadi pada Kamis 6 Okteber 2022.
Dimana salah satu korban penikaman, yakni Intan (23) merupakan istri dari Ismail meninggal dunia setelah mendapatkan dua tusukan benda tajam pada bagian dada dan perut sebelah kanan, dan seorang lainnya adalah warga yang saat itu ingin menolong korban dilarikan ke Rumah Sakit Batara Guru karena kondisinya kritis setelah mendapatkan tusukan dibagian perut sebelah kiri.
“Pelaku sudah diamankan Jumat malam setelah kejadian dan melarikan diri, Ismail ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Timampu, Kecamatan Towoti, Kebupaten Luwu Timur,” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (08/10/2022).
Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami harap, semua pihak tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada polisi, untuk motifnya nanti akan kami sampaikan secara resmi,” tutup Kapolres Luwu. (fit)