Satu Pekerja Tewas, Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Luwu Utara Diduga Dilindungi Orang Penting

Jenazah Andrianus Kaose alias Dianu (30). Korban tewas dalam kecelakaan tambang emas ilegal yang berada di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara.

LUTRA — Andrianus Kaose alias Dianu (30) menjadi korban tewas dalam kecelakaan tambang emas ilegal yang berada di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada Rabu (3/5/2023) kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun, korban bekerja sebagai pekerja tambang ilegal di tambang tersebut.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan terjadi ketika korban sedang bekerja dan tiba-tiba tertimpa material yang longsor. Korban yang sudah tidak bernyawa langsung dievakuasi oleh rekan-rekannya.

Tambang tersebut diduga ilegal karena tidak memiliki izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Selain itu, tambang tersebut juga dianggap membahayakan lingkungan sekitar karena mengabaikan tata cara pengolahan tambang yang benar.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, tambang ilegal tersebut juga diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum setempat. Termasuk mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum politisi.

“Kami sudah sering melaporkan keberadaan tambang ilegal tersebut kepada pihak kepolisian, namun tidak ada tindakan yang diambil. Bahkan, kami menduga ada oknum di kepolisian yang melindungi tambang emas ilegal tersebut,” ujar sumber tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs Basir, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar di kabupaten Luwu Utara akan ditutup.

“Tidak ada kata lain, tambang ilegal di kecamatan Rampi itu harus di tutup. Apa lagi sudah memakan korban,” ungkapnya.

Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND Palopo) Palopo, Adry Fadili, juga turut menanggapi kasus ini.

Menurutnya, kasus tambang ilegal yang mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum bukanlah hal yang baru dan perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Dalam dekat ini kami akan menggelar aksi demonstrasi di Luwu Utara untuk menyikapi hal ini. Pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab, kalau ada oknum aparat penegak hukum terlibat dalam kasus ini harus diungkap dan ditindak tegas agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa yang akan datang,” ujar Adry.

“Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar di Kabupaten Luwu Utara ditutup. Juga harus ada pengusutan terhadap pihak-pihak yang terlibat agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.

Selain itu, perlu ada tindakan preventif dan edukasi untuk mencegah masyarakat terlibat dalam praktik tambang ilegal yang berbahaya bagi keselamatan dan lingkungan. (*)

Pos terkait