Sekda Palopo Buka Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

PALOPO — Sekda Kota Palopo, Firmanza DP mewakili Walikota, membuka resmi kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan oleh BNN Palopo, Rabu (27/10/2021).

Firmanza menyampaikan jika informasi yang aktual dan akurat yang di sampaikan kepada pihak BNN, serta dari pihak yang berwenang menindak secara serius, Insya Allah pengguna dan pengedar narkoba di Kota Palopo dapat berkurang.

Bacaan Lainnya

“Adanya sinergi antara masyarakat dengan stakeholder terkait, maka ruang lingkup penyalahgunaan narkoba dapat dipersempit, dan juga bahwa dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, hal ini akan mencegah dan menghambat ruang gerak pelaku penyebar barang haram tersebut,” jelasnya.

“Ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba di Indonesia, semakin hari semakin kompleks, oleh karena itu pemerintah dituntut untuk melakukan langkah-langkah yang jitu, guna memerangi bahaya-bahaya narkoba tersebut, sementara itu pada keadaan sekarang ini, perlu memperketat pengawasan dan pencegahan narkoba, pada lini kehidupan masyarakat.” tambahnya.

“Untuk mewujudkan Kota tanggap ancaman Narkoba, maka perlu penguatan kelembagaan baik dari internal maupun eksternal, serta perlu keseriusan dan kekompakan bersama dari seluruh stakeholder bahkan masyarakat.” tandasnya.

Kepala BNN Palopo Ustim Pangarian senantiasa mengingatkan bahwa upaya penanganan bahaya narkotika harus dilakukan secara holistic dan terintegrasi, BNN sebagai leading sektor dalam penanganan narkotika melalui program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika (P4GN) harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

“Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, untuk terciptanya suatu terobosan baru untuk mempersempit ruang gerak pengedar dan pencandu narkoba.” paparnya. (*)

Pos terkait