Sekda Palopo Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

PALOPO – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili walikota Palopo menghadiri sekaligus meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Halaman Kantor PLN (Persero) ULP Kota Palopo, Senin 20 Maret 2023.

Firmanza mengatakan pendirian SPKLU diberbagai wilayah di Indonesia termasuk Kota Palopo merupakan komitmen Presiden RI dalam mendukung pengurangan emisi karbondioksida melalui penggunaan kendaraan listrik dan diusahakan di setiap waktu ada penambahan stasiun pengisian listrik kendaraan umum di berbagai wilayah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Pengadaan kendaraan listrik yang didorong Pemerintah adalah bagian dari desain besar transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan. Ketergantungan kita pada BBM suatu kenyataan bahwa kebutuhan energi fosil dalam bentuk BBM setiap saat meningkat oleh karena itu tentunya kita berharap bahwa kedepan energi listrik bisa kita gunakan,” katanya.

“Hadirnya stasiun pengisian kendaraan listrik umum untuk di Kota Palopo tentu menggembirakan kita semua karena diharapkan secara perlahan ketergantungan kendaraan kita terhadap BBM baik solar dan berbagai jenisnya, sedikit demi sedikit akan berkurang dan tentu diharapkan sebagian kendaraan produksi baru nantinya telah menggunakan tenaga listrik,” tambah Firmanza.

Moch Andy Adchaminoerdin selaku General Manager PLN UID SulSelRabar, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk peresmian Stasiun smikPengisian Kendaraan Listrik Umum atau yang disebut (SPKLU) unit pelayan pelanggan yang ada di Kota Palopo dan juga di Kolaka yang masing-masing berkapasitas 50 Kilo.

“Kita bangsa Indonesia,  bangsa yang diberkahi dengan kekayaan alam yang luar biasa dan beragam dan terus bergerak menuju perkembangan teknologi yang ada saat ini, dalam hal ini menuju ekosistem kendaraan berbasis listrik atau berbasis baterai,” jelasnya.

Hal ini adalah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan berbasis listrik dan berbasis baterai untuk transportasi jalan  dan juga sejalan dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tentang penyedia infrastruktur, pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Hal ini juga mendukung penggunaan listrik dilingkungan Pemerintahan, jadi Bapak Presiden RI sangat berharap bahwa Indonesia bisa terdorong penggunaan kendaraan berbasis listrik ini dan beliau juga telah mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 dimana intinya adalah tentang penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik sebagai kendaraan operasional dan atau kendaraan perorangan Dinas Instansi Pemrerinta Pusat dan Pemerintah Daerah,” harapnya.

Ia membeberkan, percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia memang sangat perlu di dukung dengan pembangunan infrastruktur pengisian ulang yang mewadahi peta jalan menuju kendaraan bermotor listrik direncanakan terbangun 2.400 titik dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik yang disebut SPBKLU di sepuluh ribu titik sampai dengan tahun 2025.

“Program ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan guna mendorong percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai  bermotor listrik, PLN juga membuka ruang badan usaha lain untuk dapat berkolaborasi bersama,” katanya lagi.

SPKLU totalnya dilingkup PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan Tenggara dan Barat sampai dengan hari ini, berjumlah 7. Sebanyak 5 di Provinsi Sulawesi Selatan dan 2 di Tenggara. (*)

Pos terkait