BELOPA— Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Luwu dinilai tidak objektif. Pasalnya beberapa anggota Panwascam Bawaslu Luwu direkrut secara tidak profesional.
Dari data yang dihimpun, ada beberapa Panwas kecamatan yang terpilih masih menjabat sebagai Aparat Desa. Padahal dalam aturannya, aparat Desa tidak boleh menjabat sebagai Panwascam.
Sebelain pengrekrutan calon anggota panitia Panwascam yang dinilai tidak professional. Materi yang diberikan kepada Panwascam terpilih juga tidak berkaitan dengan pengawasan ataupun penyelengaraan pemilu.
“Pemateri yang saat itu hadir memberikan materi tentang peluang bisnis yang mirip dengan Multi Level Marketing (MLM), dan pemberian materi peluang bisnis ini berlangsung sebelum agenda resmi dari Bawaslu Luwu,” kata salah seorang Panwascam terpilih, Sabtu (29/10/2022).
“Sementara undangan yang dituliskan di Halaman resmi media sosial milik Bawaslu Luwu dituliskan bahwa agenda pelantikan itu dimulai pukul 10.00 Wita. Namun kami diarahkan untuk memasuki ruang pertemuan dan untuk mendaptakan materi terkait peluang bisnis dengan prospek yang menguntungkan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Luwu Syam Abdi yang dikonfirmasi belum memberikan pernyataan apapun terkait materi yang diberikan kepada panwascam terpilih yang mirip dengan sistem kerja MLM.
Anggota panitia Panwascam terpilih di Kabupaten Luwu yakni sebanyak 66 orang dari 22 Kecamatan yang ada. (*)