Sembunyi di Lutra, Pelaku Penganiayaan di Temalebba Palopo Diringkus Polisi

PALOPO – Unit Resmob Polres Palopo dibantu Polsek Baebunta berhasil mengamankan AR (41) warga Jalan Manunggal, Palopo di tempat persembunyiannya, Desa Tete Induk, Kec. Baebunta, Luwu Utara (Lutra), Rabu (24/6/2020) dini hari. AR diringkus lantaran menganiaya Akhir di depan SDN 234 Temalebba.

Peristiwa itu terjadi tanggal 1 Juni 2020 lalu. Akibat penganiayaan itu, korban, Akhir mengalami luka lecet, lebam dan luka robek pada bagian kepala.

Bacaan Lainnya

“Pelaku bersama temannya menganiaya korban dengan menggunakan tangan dan batu. Saat diamankan, dia mengakui semua perbuatannya,” ungkap Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy.

Kejadian nahas itu terjadi lantaran korban diduga melakukan pelemparan rumah di Jalan Manunggal. Pelaku bersama beberapa orang lainnya memburu korban hingga di depan SDN 234 Temalebba.

“Pelaku telah kami amankan di Mapolres Palopo. Kami juga memburu beberapa pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban,” pungkasnya. (liq)

Pos terkait