BELOPA — Seorang pejabat Pemkab Luwu diminta untuk karantina di rumahnya. Sebab, beberapa waktu lalu pejabat tersebut sempat berinteraksi dengan Kadis Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari, yang kini dinyatakan positif Covid-19.
” Dia berinteraksi dengan Kadis Kesehatan Sulsel sekitar tanggal 15 Maret di Makassar. Saya sudah menanyakan keadaannya dan memerintahkan untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari,” kata Ketua Satgas Covid-19 Luwu, Yermia Maya, Minggu (29/03/2020).
Yermia mengungkapkan, pejabat tersebut mengakui bahwa dia tengah menderita flu. ” Tapi sudah agak baikan dibanding sebelumnya,” katanya lagi.
Yermia juga mengatakan dirinya sudah memerintahkan ke Dinas Kesehatan Luwu untuk melakukan pemantauan. ” Jadi, statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dinas Kesehatan akan terus memantau perkembangan kesehatannya,” tandasnya. (fit)