Sempat Viral Dugaan Ayah Perkosa 3 Anaknya di Luwu Timur, Kini Polisi Hentikan Kasusnya

Ilustrasi.

LUTIM — Polisi akhirnya menghentikan kasus dugaan ayah perkosa 3 anaknya di Luwu Timur yang sempat viral pada Oktober 2021 lalu.

Kasus ini mencuat ke publik setelah ditulis oleh Projectmultatuli.org. Bahkan tagar ‘Percuma Lapor Polisi’ kala itu menjadi trending topik.

Bacaan Lainnya

Polisi menyetop kasus dugaan ayah perkosa 3 anaknya di Luwu Timur usai gelar perkara di Polda Sulsel, Jumat (20/5/2022) kemarin.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI yang ikut memantau secara langsung gelar perkara tersebut menilai penyidik Polri sudah profesional.

“Dari hasil gelar perkara ini, kami melihat penyidik Polri telah profesional dan mandiri dalam perkara ini dengan scientific crime investigation,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan di Polda Sulsel, Jumat (20/5/2022).

Kompolnas menyambut baik gelar perkara tersebut. Kasus yang sudah berlangsung sejak 2019 silam ini akhirnya ada kepastian hukum.

“Kemudian Kompolnas menyambut baik dengan adanya kepastian hukum dalam kasus ini,” kata Poengky.

Poengky mengungkapkan sangat penting kasus ini menemui kepastian hukum.

“Kompolnas sangat concern terhadap kasus ini karena kasus ini menyangkut perempuan dan anak dan menjadi perhatian publik,” tutur Poengky.

“Oleh karena itu Kompolnas semangat untuk mengikuti perkembangan kasus ini dan kami mengikuti gelar perkara dengan kementerian dan beberapa lembaga,” imbuhnya.

Seperti diketahui, polisi menyatakan kasus ini tak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan karena tak cukup bukti. Polisi menegaskan kasus ini resmi dihentikan.

“Iya (disetop), sudah selesai kasusnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana dikutip dari detiksulsel.

“Kesimpulan yang didapat dari hasil gelar perkara tadi, yang pertama adalah, tidak dapat ditingkatkan di tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Suartana. (*)

Pos terkait