Sertifikat Belum Dikembalikan, Konsumen Dana KUR Ini Merasa Ditipu Oleh Bank BRI Unit Belopa

Kantor Bank BRI Unti Belopa. (ft/dok)

Luwu- Nasabah Dana KUR usaha Tani di Bank BRI Unit Belopa Kabupaten Luwu merasa ditipu oleh oknum karyawan bank tersebut.

Nasabah atas nama Rosdiana itu sebelumnya mengambil dana KUR usaha tani di Bank BRI Unit Belopa itu tahun 2022 dengan jaminan sertifikat rumah milik orang tuanya atas nama Shati.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya sertifikat tersebut memang kami dijadikan agungan kredit dana KUR, dan sudah lama lunas,” kata Rosdiana selaku anak dari Shati, Senin (09/09/2024).

Kredit pertama itu, kata Rosdiana, permohonannya kami masukkan ke Bank BRI Unti Belopa sebagai usaha tani dengan pelunasan selama 6 bulan. Saat itu yang membantu proses permohonan kredit kami atas nama Hidayat.

“Saat itu dana kredit usaha tani yang kami ambil sebesar 50 juta, selama 6 bulan. Pembayaran terakhir atau pelunasan itu di awal Agustus 2022,” bebernya.

“Dan saat pelunasan di awal Agustus 2022 itu, rencananya akan melanjutkan kredit di bank yang sama, namun karena dana KUR dibulan itu sudah tidak ada, kami diminta menunggu pencairan dana KUR di bulan Februari 2023,” tambahnya.

Namun, lanjut Rosdiana permohonan KUR kedua itu kami batalkan, dan saat ingin mengambil sertifikat yang kami jadikan agungan di Bank BRI, pegawai bank tersebut tidak mengembalikan sertifikat kami.

“Saat kami meminta sertifikat itu, pegawai bank BRI Unit Belopa itu atas nama Rani tidak memberikannya. Mereka beralasan jika sertifikat itu hilang, dan berjanji akan mengganti dan membuatkan sertifikat baru,” bebernya.

“Tapi hingga dua tahun sejak lunasnya kredit KUR kami 2022 lalu sampai saat ini, pihak Bank BRI Unit Belopa itu belum dikembalikan kepada kami dengan alasan hilang,” tambah Rosdiana.

Menurut Rosdiana, ia sudah beberapa kali menemui pegawai Bank BRI Unit Belopa atas nama Rani untuk meminta sertifikat miliknya. Namun hingga berita ini dimuat, pihak bank yang dimasuksud selalu beralasan belum menemukan sertifikat itu.

Untuk diinformasikan, Lokasi dari sertifikat rumah yang sempat dijadikan agungan oleh Rosdiana untuk dana KUR usaha tani itu di Lingkungan Cappa Padang, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara dengan luas 12×20 meter persegi. (*)

Pos terkait