Simpan Busur di Tas Pinggang, Dua Warga Luwu Diringkus Polisi di Palopo

PALOPO – Tim Reskrim Polsek Wara meringkus dua remaja asal Luwu di Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Takkalala, Kec. Wara Selatan, Minggu (9/2/2020) malam. Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam berupa busur.

Inisialnya ialah DW (19) dan HP (18). Keduanya warga Desa Buntu Nanna, Kec. Ponrang, Kab. Luwu.

Bacaan Lainnya

“Kedua pelaku terlihat mencurigakan saat melintas. Kami pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan kami mendapatkan tiga buah anak panah dan ketapel,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar.

“Mereka menyimpan senjata tajam itu di dalam tas pinggang milik pelaku,” tambahnya. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara. (liq)

Pos terkait