Sindikat Pencurian Barang Elektronik Dibongkar Polisi, Buruh Harian di Palopo Diciduk

PALOPO – Sat Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil membekuk sindikat pencurian barang elektronik di Jalan Batara, Kota Palopo, Jumat (30/10/2020) dini hari. Dua orang diamankan dalam penangkapan itu.

Mereka masing-masing berinisial HR (37) warga Batara dan SB (40) warga Jalan Pemuda. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian.

Bacaan Lainnya

Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy mengatakan penangkapan mereka berdasarkan kesaksian warga yang melihat pelaku.

“Informasi saksi sekaligus korban mengatakan pelaku mempunyai tato, badan gemuk, dan rambut pirang. Dari kesaksian itu kami kemudian mengembangkannya dan berhasil menangkap keduanya,” ujar Iptu Edy.

Dalam penangkapan itu pula, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu TV 21 inci, tiga karpet, dan enam bantal. “Kerugian korban ditaksir Rp 5,6 juta,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian. Sebelumnya mereka juga terlibat pencurian handphone dan laptop.

“Pelaku sudah kami amankan. Barang bukti juga telah diamankan. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku,” pungkasnya. (liq)

Pos terkait