KUTIM – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah mengaku tak setuju dengan penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru di sekolah. Hal itu dia ungkapkan belum lama ini kepada awak media.
“Saya termasuk yang kurang setuju dengan zonasi. Walaupun artinya kita menerima secara aturan karena sudah diberlakukan, tapi secara konsep berpikirnya, saya termasuk orang yang kurang setuju dengan sistem zonasi,” ungkap Agusriansyah.
Menurut anggota Komisi D DPRD Kutim, pemerintah harus melakukan beragam persiapan sebelum menerapkan sistem zonasi. Dengan begitu, permasalahan yang timbul setelah penerapannya dapat diminimalisir.
“Harusnya itu yang dilakukan pemerintah bagaimana supaya sarana dan prasarana RKB (ruang kelas baru), termasuk sarana dan prasarana kebutuhan yang diperlukan peserta didik itu ditambah. Sehingga peluang untuk orang tidak diterima itu kecil,” ungkapnya.
Dia juga menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak memetakan dan menganalisis jumlah siswa baru tiap tahun. Sehingga Kouta untuk peserta didik di sekolah negeri dapat terakomodir.
“Itu yang harusnya betul-betul dipetakan. Ada analisis misalnya, berapa gambaran peserta didik di setiap titik wilayah itu. Berapa jumlah peserta didik baru tahun berikutnya masuk dalam tingkatan selanjutnya. Sehingga, gambaran itu terkoneksi dengan, rencana pembangunan RKB-nya,” ujarnya.
Selain itu, Agusriansyah juga menjelaskan, bila pemerintah kesulitan untuk membuat sekolah baru dalam hal pemenuhan Kouta siswa baru, dia menyarankan agar sekolah swasta juga diberlakukan sama dengan negeri. Baik itu dari sisi kualitas, pelayanan dan mutu sekolah.
“Solusi kedua adanya perlakuan yang seimbang dalam sisi kualitas, pelayanan, walaupun tidak sama dengan negeri, sekolah swasta paling tidak mendapatkan juga bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, angka jumlah siswa baru tiap tahun harusnya dapat dikalkulasi. Dengan mendapatkan hasil dari kalkulasi itu, didapatkan juga berapa jumlah ruang belajar yang dibutuhkan sekolah untuk dapat mengakomodir seluruh siswa.
Selain itu, dirinya meminta agar jumlah tenaga pendidik ditingkatkan. Hal ini sejalan bila ada penambahan kelas atau sekolah baru.
“Ini juga harusnya simultan berbarengan dengan tenaga pendidiknya. Pada saat mau dibuka kelas tambahan, rekrutmen untuk tenaga pendidik juga harusnya sudah disiapkan. Itu yang dimaksudkan dengan pembangunan yang terintegrasi,” pungkasnya. (adv)