BELOPA — Tim Penegasan Batas Wilayah Kabupaten Luwu mengikuti rapat koordinasi sinkronisasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (03/05/2021).
Asisten I Bidang Pemerintahan, Ahmad Awwabin yang memimpin Tim Penegas Batas Wilayah Luwu mengatakan, rakor ini akan dilaksanakan selama tiga hari, bertujuan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan kemudahan investasi.
“ Rakor sinkronisasi ini akan dilakukan selama tiga hari ke depan secara marathon, bagi kabupaten/kota yang memiliki masalah dalam segmen batas wilayahnya,” katanya. Ahmad menambahkan, pemerintah telah menerbitkan PP 43/2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian Tata Ruang Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas wilayah.
“ Peraturan ini mengharuskan untuk dilaksanakannya percepatan penyelesaian batas antara daerah yang selama ini belum terselesaikan,” tuturnya.
“ Di provinsi Sulawesi Selatan masih terdapat 43 segmen batas masih bermasalah, yang mencakup 23 kabupaten/kota. Kabupaten Luwu sendiri, menjadi daerah yang paling banyak berbatasan dengan kabupaten lain yakni sekitar 7 kabupaten/kota, dan saat ini masih terdaoat 6 segmen batas yang belum terselesaikan, diantaranya batas dengan kota Palopo, Kab. Luwu Utara, Kab. Toraja Utara, Kab. Tana Toraja, Enrekang serta Sidrap,” tambahnya.
Rapat Koordinasi Sinkronisasi dengan Mendagri ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel yang digelar di Kantor Gubernur. Turut hadir, Kepala Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Luwu, Rudi Dappi, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Enrika Nur Thalib, serta Kepala Bidang (Kabid) RR BPBD, Kosmas Toding. (fit)