Soal Penolakan Warga Terkait Aktivitas Tambang Galian di Sungai Suso Luwu, Direktur CV Alim Perkasa : Izin Kami Ada

BELOPA — Aksi penolakan warga terkait aktivitas tambang Galian di Sungai Suso, Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, pada Jumat kemarin, ditanggapi Direktur CV Alim Perkasa, Muh Ibrahim Besar Nuhung.

Ia mengaku perusahaannya yang mengelola tambang di Sungai Suso, punya izin lengkap. ” CV Alim Perkasa tidak mungkin melakukan penambangan sampai sekarang jika izinnya tidak ada. Semuanya lengkap yang dikeluarkan oleh PTSP Provinsi Sulsel sejak tanggal 22 Juli 2020 lalu,” kata Ibrahim yang juga anggota DPRD Luwu ini, Sabtu (30/01/2021).

Bacaan Lainnya

Dia juga membantah jika disebut akibat aktivitas penambangan miliknya, menyebabkan abrasi. Menurutnya, jarak penggalian dengan fasilitas umum seperti bendung dan Jembaran Tomatoppe sudah sesuai dengan Permen PU yakni kurang lebih 1.200 meter ke hilir.

” Yang jelas apa yang kami lakukan tidak akan mungkin merugikan masyarakat setempat,” tegasnya. Diketahui, aksi penolakan warga Desa Tallang Bulawang terkait aktivitas tambang sudah sekian kali terjadi.

Namun, penggalian tetap berjalan. Warga berharap ada solusi dari pemerintah terkait masalah itu. Sementara itu, Camat Bajo, Amran, mengatakan, pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak.

Baik warga maupun pemilik tambang. ” Insya Allah, hari Senin perwakilan warga dan pemilik tambang akan dipertemukan untuk mencari solusi masalah ini,” katanya. (fit)

Pos terkait